Dalam rangka peningkatan cakupan kepemilikan Dokumen Kependudukan serta mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tetap melakukan pelayanan pada tanggal 5 Februari 2019 meskipun hari libur.
Hal tersebut diperkuat dengan Surat Pemberitahuan Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP Nomor 470/141/IV.09-WK/2019 Perihal Pelayanan Dokumen Kependudukan yang ditandatangani oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Selan, S.Sos.,M.M, Senin (04/02/2019).
Dalam surat tersebut memberitahukan bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten serta loket pelayanan Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan tetap melaksanakan pelayanan dokumen kependudukan meskipun hari libur yang dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.