Bupati Adipati Pimpin Rapat DEKS Dan Kesiapan Pilkada

Bupati Adipati Pimpin Rapat DEKS Dan Kesiapan Pilkada

Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 telah dimulai kembali sejak tanggal 16 Juni 2020 lalu setelah sempat tertunda karena adanya bencana non alam yaitu pandemi Covid-19, dan pelaksanaan pemungutan suara serentak akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah, DPR RI dan Penyelenggara Pemilu. Kebijakan yang diambil dengan pertimbangan matang karena secara fakta tidak ada yang bisa memastikan kapan Pandemi Covid-19 akan berakhir.

“Pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi yaitu menjaga proses Demokrasi tingkat lokal, pelaksanaan hak-hak asasi warga Negara serta proses pendewasaan politik masyarakat yang dibutuhkan kepada daerah yang kuat dan terlegitimasi, membuktikan kekuatan bangsa Indonesia mampu menjaga keberlangsungan demokrasi ditengah bencana. Dan untuk pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 ini pula, KPU RI telah mengeluarkan Peraturan Nomor 06 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam corona virus disease 2019 (Covid-19) dan telah diubah beberapakali terakhir dengan PKPU 13 tahun 2020”, ujar Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M saat memimpin Rapat Dukungan Elemen Satuan Kinerja (DESK) Dan Kesiapan Pilkada Kabupaten Way Kanan Tahun 2020 di Ruang Rapat Utama Pemda setempat, Senin (07/12/2020).

Bupati Adipati juga menegaskan bahwa dilaksanakannya Rapat DESK untuk memantapkan koordinasi dan konsolidasi antar Pemda dan Penyelenggara Pilkada serta pihak terkait agar dapat bersinergi dalam menjalankan peran dan fungsi masing-masing khususnya dalam menjamin terakomodasinya hak konstitusi masyarakat guna mewujudkan Pilkada yang aman dan damai, sehingga tercipta iklim demokrasi yang damai, kondusif dan aman dari penyebaran Covid-19. Ada pun yang menjadi tujuannya yaitu sebagai upaya untuk mengoptimalkan kesiapsiagaan Pemerintah Daerah khususnya yang menyelenggarakan Pilkada, Pihak Keamanan dan seluruh pemangku kepentingan Pilkada dalam menghadapi Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

“Sukses pelaksanaan Pilkada akan ditentukan oleh banyak faktor, diantaranya kesiapan dari Penyelenggara Pilkada, Pemerintah dan Pemerintah Daerah, dan kesiapsiagaan dari Aparat Keamanan dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan Pilkada serta potensi timbulnya klaster-klaster baru penyebaran Covid-19 pada pelaksanaan Pilkada. Oleh karena itu, melalui Rapat ini perlu dibahas pemantapannya agar penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Way Kanan dapat terselenggara dengan baik dan lancar, serta terwujud sinergisitas yang kuat dan berkesinambungan antar pemangku kepentingan Pilkada dalam upaya menciptakan pemilu demokratis, damai dan aman dari Covid-19”, lanjutnya.

Pada rapat yang juga dihadiri oleh kepala dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Saipul, S.Sos.,M.IP, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, kepala dan unsur Inspektorat Daerah Kabupaten, Sekretaris DPRD, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum dan Bagian Umum Setdakab itu, Bupati Adipati menegaskan beberapa hal yang dapat ditindaklanjuti dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing terkait, antara lain Pelaksanaan disetiap tahapan Pilkada yang harus berpedoman pada PKPU Nomor 06 Tahun 2020, pemantapan peningkatan kwalitas DPT yang belum terdaftar maupun belum memiliki E-KTP dan Surat Keterangan untuk segera diantisipasi, pengoptimalan peran Pemerintah dan Pemerintah Daerah dengan tetap berpedoman pada Pasal 434 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Bupati Adipati juga mengingatkan untuk dapat mewaspadai dan mencegah hal-hal yang dapat menciderai proses Pilkada seperti perang hoakx  dan propaganda, money politik, politik identitas, black campaign, serangan fajar serta indimidasi khususnya pada masa tenang kampanye Pilkada. Bupati Adipati juga meminta agar mengoptimalkan peran Desk Pilkada dengan mekanisme pemantauan, pelaporan evaluasi terhadap perkembangnan politik di daerah dengan mempedomani Permendagri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.

“Selain itu, pada tahapan distribusi logistik Pilkada, antisipasi dan koordinasikan dengan pihak keamanan jangan sampai terjadi keterlambatan dalam pendistribusian logistik hingga tiba di TPS termasuk APD dan kelengkapan untuk penerapan standar Prokes pencegahan penyebaran Covid-19 serta potensi yangn penimbulkan kerumunan massa pada perhitungan suara agar benar-benar dapat diawasi terhadap penerapan prokes secara tegas”, tegas Bupati Adipati.

 

Penulis : Fitria Wulandari

Photo : Nurdin / Dok. Pim

 

Dipost Oleh Super Administrator

No matter how exciting or significant a person's life is, a poorly written biography will make it seem like a snore. On the other hand, a good biographer can draw insight from an ordinary life-because they recognize that even the most exciting life is an ordinary life! After all, a biography isn't supposed to be a collection of facts assembled in chronological order; it's the biographer's interpretation of how that life was different and important.

Post Terkait

Tinggalkan Komentar