Marwan Cik Asan Hadiri Workshop dan Monitoring Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2020

Marwan Cik Asan Hadiri Workshop dan Monitoring Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2020

Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengikuti Workshop dan Monitoring Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 di Ruang Rapat Utama Pemerintah Kabupaten setempat, Senin (12/10/2020) yang pimpin oleh Anggota Komisi XI DPR RI Perwakilan Lampung, Ir. H. Marwan Cik Asan, M.M, Kepala Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi, Kisyadi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP.

 

Pada Workshop dan Monitoring yang juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri yang diwakili oleh Kasubdit Fasilitasi Pendapatan dan Transfer Dana Desa via virtual itu, Sekda Saipul dalam sambutan Pjs Bupati Ir. Mulyadi Irsan, M.T menjelaskan perkembangan pennyaluran BLT Dana Desa di 221 Kampung (Desa) di Kabupaten Way Kanan pada Tahap I Bulan April, Mei dan Juni dengan jumlah seluruh KPM BLT berjumlah 19.817 KK yang dianggarkan sebesar Rp 35.670.600.000 dengan rincian sudah selesai tersalurkan semua di 221 Kampung pada Bulan April, Mei dan Juni. Untuk penyaluran BLT Dana Desa Tahap II dilaksanakan pada Bulan Juli, Agustus dan September dengan Jumlah BPM BLT berjumlah 15.940 KK dengan besar ADD yaitu Rp 10.159.800.000 dengan rincian pada Bulan Juli telah tersalurkan di 187 Kampung, Bulan Agustus tersalurkan di 132 Kampung dan Bulan September tersalurkan di 87 Kampung dengan catatan belum selesai menyalurkan BLT ke 221 Kampung.

“Untuk Penyaluran BLT-DD Tahap III sebagai tindaklanjut dengan dikeluarkannya Permendes Nomor 14 Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah mengeluarkan Surat Nomor : 414.1/68/IV.13-WK/2020 tanggal 02 Oktober 2020 Perihal Penambahan Jangka Waktu BLT Dana Desa yang ditujukan kepada Camat agar Kepala Kampung mengantarkan BLT Tahap III untuk Bulan Oktober, November dan Desember 2020 dengan memperhatikan Ketersediaan Anggaran dan mekanisme tetap melakukan Musyawarah Khusus kembali untuk Tahap III, serta dibuatkan Berita Acara sebagai dasar apakah Kampung dapat menyalurkan BLT DD Tahap III atau Kampung tidak dapat melanjutkan Dana Desa dikarenakan Anggaran tidak tersedia yang mengacu pada point 5 Permendes Nomor 14 Tahun 2020”, ujar Sekda Saipul.

 

Selanjutnya, Sekda Saipul pada kesempatan tersebut juga menjelaskan bahwa permasalahan secara teknis Penyaluran BLT Dana Desa Tahap III adalah antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal  dan Transmigrasi RI terdapat perbedaan dengan Kementerian Keuangan RI. Dimana dalam Permenes Nomor 14 Tahun 2020 mengatur Penyaluran BLT Dana Desa Tahap III sampai dengan Bulan Desember Tahun 2020, sementara regulasi terakhir yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan RI Nomor 101 Tahun 2020, penyaluran BLT DD Tahap III sampai dengan Bulan Desember 2020. Hal tersebut yang harud disikapi langkah apa yang harus dilakukan karena rata-rata anggaran sudah tidak tersedia lagi.

“Untuk itu, dalam acara Workshop dan Monitoring ini, Saya berharap kepada para Narasumber dari Anggota DPR RI, Dirjend Bina Pemerintahan Kemendagri, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung dan Kepala KPPN Kotabumi dapat memberikan pemahaman dalam penyaluran Dana Desa di Kabupaten Way Kanan dimasa Pandemi Covid-19 ini”, tutup Sekda pada acara yang juga dihadiri oleh para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, kepala dan unsur Inspektorat Daerah Kabupaten, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum dan Camat se-Kabupaten Way Kanan.

 

Penulis : Fitria Wulandari

Photo : Nurdin / Dok.Pim

Dipost Oleh Super Administrator

No matter how exciting or significant a person's life is, a poorly written biography will make it seem like a snore. On the other hand, a good biographer can draw insight from an ordinary life-because they recognize that even the most exciting life is an ordinary life! After all, a biography isn't supposed to be a collection of facts assembled in chronological order; it's the biographer's interpretation of how that life was different and important.

Post Terkait

Tinggalkan Komentar