Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Pengumuman Resmi Pemberhentian Dengan Hormat Wabup Edward Antony

Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Pengumuman Resmi Pemberhentian Dengan Hormat Wabup Edward Antony

Dengan adanya Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021, tentunya akan menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan RAPBD Tahun Anggaran 2021. Untuk itu, Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras Anggota Dewan dalam pembahasan Rancangnan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021. Semoga upaya yang telah dilakukan ini dapat memberikan kontribusi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Way Kanan tercinta.

 

Hal tersebut disampaikan Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M saat menyampaikan Pidato pada Rapat Paripurna DPRD Way Kanan Dalam Rangka Pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Dan Prioritas Plasfon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2020 serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Plasfon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021, Senin (14/09/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten ini.

 

Pada Rapat Paripurna tersebut juga terdapat Agenda terakhir yaitu Pengumuman Resmi Pemberhentian Wakil Bupati Way Kanan DR. Drs. H. Edward Antony, M.M sebagai Wakil Bupati pasangan Bupati Raden Adipati Surya Periode 2016-2021. Dimana pengusulan tersebut berdasarkan Surat Gubernur Lampung Nomor : 130/2657/01/2020 Tanggal 8 September 2020 Perihal Rapat Paripurna Usul Pemberhentian Wakil Bupati serta sesuai dengan Surat Bupati Way Kanan Nomor : 100/743/I.01-WK/2020 tanggal 24 Agustus 2020 serta sesuai dengan ketentuan pasal 78 ayat (1) dan pasal 79 ayat (1) undang undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Untuk itu, DPRD Way Kanan akan mengusulkan Pemberhentian Wakil Bupati Way Kanan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung untuk mendapatkan Penetapan Pemberhentian.

 

Penulis : Fitria Wulandari

Photo : Jaka / Dok. Pim

Dipost Oleh Super Administrator

No matter how exciting or significant a person's life is, a poorly written biography will make it seem like a snore. On the other hand, a good biographer can draw insight from an ordinary life-because they recognize that even the most exciting life is an ordinary life! After all, a biography isn't supposed to be a collection of facts assembled in chronological order; it's the biographer's interpretation of how that life was different and important.

Post Terkait

Tinggalkan Komentar