Sebagai langkah pencapaian target vaksinasi di Kabupaten Way Kanan, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan melakukan Program Vaksinasi bagi Anak Usia 6-11 Tahun sesuai dengan Surat Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun.
Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Anang Risgiyanto, S.KM.,M.Kes, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Machiavelly Herman Tarmizi, S.STP.,M.Si, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Hendri Syahri, S.T.,M.T, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Edi Suprianto, S.Pd.,M.M, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab dan Pimpinan Kecamatan Blambangan Umpu serta Kepala Kampung Umpu Bhakti melakukan Peninjauan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di SD Negeri 02 Umpu Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu, Selasa (04/01/2022).
Pada kegiatan tersebut dilakukan vaksinasi terhadap 83 Murid SD N 02 Umpu Bhakti sebagai salah satu langkah untuk membentuk Herd Immunity, melindungi anak dari ancaman Covid-19 dan mencegah risiko peularan virus dari anak terhadap orang disekitarnya serta sebagai upaya mencapai cakupan vaksinasi di Kabupaten Way Kanan.
Terlihat pada kesempatan tersebut, Bupati Adipati juga memberikan pengarahan dan penjelasan kepada Wali Murid terkait pentingnya para anak mendapatkan vaksinasi.
Penulis : Fitria Wulandari
Photo : Jaka / Dok. Pim