Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan, Nurmaningsih, S.Pd., M.Pd, mengikuti kegiatan bimbingan teknis penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Hotel Grand Livina, Baradatu, Rabu (24/08/2022)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Way Kanan Dwi Nurmawati ,S.H dan dihadiri oleh Kepala kejaksaan Negeri Blambangan Umpu, Hi .Susilo .SH, sebagai Pemateri serta Widyaiswara, Mad Sobirin,, S.A.N,. M.M, Unsur dari Dinas Kesehatan dan Kesbangpol Sebagai Narasumber
Pada kesempatan tersebut Kajari Blambangan Umpu menyampaikan bahwa Bimbingan Teknis adalah merupakan media komunikasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk berkoordinasi, bersinergi, dan bekerja sama dalam menyatukan visi dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba
Kegiatan Bimbingan Teknis ini meruapakan salah satu upaya dalam meleyesaikan tantangan terkait permasalahan penyalahgunaan narkoba, melalui rencana aksi yang terintegrasi, strategis, dalam menyatukan gerak dan langkah semua pihak di masing-masing OPD, sebagaimana yang diamanahkan dalam Intruksi Presiden Nomor 02 tahun 2020 ,tentang RAN P4GN hingga 2024.
Diketahui kegiatan ini merupakan suatu upaya yang terpadu dan komprehensif yang meliputi pencegahan untuk menumbuhkan daya tangkal terhadap ancaman narkoba dan menjalin komitmen, jejaring kerja sama dalam meningkatkan partisipasinya dalam upaya P4GN serta merupakan bentuk sinergitas antara BNNK Way Kanan dengan stakeholder di wilayah Kabupaten Way Kanan.
Bimtek ini juga untuk meningkatkan pengetahuan bagi para penggiat P4GN di instansi pemerintah, menjalin sinergitas dan memperkuat komitmen bersama BNN dalam menekan tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan sinkronisasi dan sinergitas dalam menyusun kegiatan di lingkungan Instansi pemerintahan dengan BNN Dalam bidang Pemberdayaan Masyarakat guna mewujudkan Kabupaten Way Kanan Bersih Narkoba (Bersinar).