Stunting Di Bumi Ramik Ragom

Stunting Di Bumi Ramik Ragom

Stunting adalah kondisi dimana balita memiliki panjang atau tinggi badan yang kurang jika dibandingkan dengan usia, yang diukur dengan panjang atau tinggi badan yang lebih dari minus dua standar deviasi median standar pertumbuhan anak dari World Health Organization (WHO). Kondisi sosial ekonomi, gizi ibu saat hamil, kesakitan pada bayi serta kurangnya asupan gizi pada bayi dapat menjadi penyebab Balita Stunting yang merupakan masalah gizi kronis, stimulasi psikososial serta paparan infeksi berulang terutama dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), sehingga dimasa yang akan datang akan mengalami kesulitan dalam mencapai perkembangan fisik dan kognitif yang optimal.

Di Indonesia, masalah stunting adalah ancaman serius yang memerlukan penanganan yang tepat. Berdasarkan dara Survey Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) pada Tahun 2019, prevelensi stunting di Indonesia mencapai 27,7%, yang artinya sekitar satu dari empat anak Balita (lebih dari delapan juta anak) di Indonesia mengalami stunting. Angka tersebut masih sangat tinggi jika dibandingkan dengan ambang batas yang ditetapkan WHO yaitu 20%. Pemerintah sendiri, dalam upaya penanganannya telah menargetkan Program Penurunan Stunting menjadi 14% pada Tahun 2024 mendatang, yang tentunya menjadi tantangan besar bagi Pemerintah dan rakyat Indonesia terlebih ditengah Pandemi yang masih melanda hingga saat ini.

Selama Pandemi berlangsung, kondisi Indonesia sedang tidak baik-baik saja, ditengah angka kemiskinan dan pengangguran yang kian meningkat, tidak dipungkiri pula kemungkinan peningkatan terhadap prevelensi stunting terjadi, terlebih faktor ekonomi keluarga berkaitan erat dengan terjadinya stunting pada anak. Ditambah akses terhadap makanan bergizi seimbang belum merata.

 

Pada Rapat Koordinasi Tingkat Menteri pada Tanggal 9 Agustus 2017, Wakil Presiden RI memutuskan Lima Pilar Pencegahan Stunting, menunjuk Kementerian/Lembaga penanggungjawab upaya percepatan pencegahan stunting, menetapkan wilayah prioritas dan strategi percepatan pencegahan stunting dan menyiapkan strategis kampanye Nasional Stunting. Pencegahan stunting ditetapkan sebagai program prioritas Nasional yang harus dimasukkan kedalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018 dan setidaknya hingga 2021. Program pencegahan stunting diselenggarakan untuk menyasar kelompok sasaran prioritas, di lokasi prioritas, dan melalui intervensi prioritas.

Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting terdiri dari Lima Pilar yaitu, Komitmen dan visi Kepemimpinan, Kampanye Nasional dan komunikasi perubahan perilaku, Konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program pusat, daerah dan desa, Gizi dan ketahanan pangan serta Pemantauan dan evaluasi.

Strategi ini diselenggarakan disemua tingkatan Pemerintah dengan melibatkan berbagai Institusi Pemerintahan yang terkait dan Institusi non Pemerintah seperti Swasta, masyarakat madani dan komunitas. Strategis ini juga digunakan untuk menyasar kelompok prioritas Rumah Tanggal 1.000 HPK dan masyarakat umum di lokasi prioritas.

Dalam pembagian peran Implementasi Strategi Nasional, Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan komunikasi perubahan perilaku terkait isu stunting secara umum adalah memfasilitasi dan mengkoordinasikan implementasi di Tingkat Desa untuk berupaya dengan sungguh-sungguh agar strateginya berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan. Peran Puskesmas dalam penyelenggaraan komunikasi perubahan perilaku terkait isu stunting dilakukan melalui kegiatan-kegiatan seperti Melakukan pendataan masalah gizi masyarakat di tingkat keluarga, Menganalisis, merumuskan intervensi terhadap permasalahan kesehatan tersebut dengan intervensi gizi spesifik dan sensitif, Melaksanakan penyuluhan kesehatan melalui kunjugan rumah, serta Membuat dan mengelola pangkalan data. Sedangkan, Peran Posyandu dilakukan melalui kegiatan-kegiatan seperti Melakukan pemantauan dan pengukuran status gizi, Memberikan penyuluhann mobilisasi kader untuk mendukung komunikasi interpersonal kepada kelompok target. (sumber referensi : www.msn.com, www.researchgate.net dan Jurnal Kesehatan).

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. H. Achmad Gantha, L’Ng.,M.M menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan pada Tanggal 16 Maret 2021 lalu telah mendeklarasikan dan menandatangani Komitmen Bersama Penurunan Stunting di Kabupaten Way Kanan saat Pertemuan Rembuk Stunting Kegiatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Way Kanan Tahun 2021. Dimana sesuai dengan RPJPN 2005-2025, sasaran pembangunan Jangka Menengah 2020-2024 adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur melalui percepatan pembangunan diberbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif diberbagai bidang yang didukung oleh Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Sehingga tatanan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur, khususnya dalam bidang kesehatan salah satunya ditandai dengan Status Kesehatan dan gizi masyarakat yang semakin meningkat serta proses tumbuh kembang yang optimal, yang ditandai dengan meningkatnya Umur Harapan Hidup (UHH) pada Healthy Life Expectancy (HALE). Penurunan prevalensi wasting dan stunting pada balita juga merupakan sasaran pokok RPJMN 2020-2024. Dimana prevalensi stunting di Kabupaten Way Kanan telah terjadi penurunan dari 36,07% Tahun 2018 ((Riskesdas 2018), dan pada Tahun 2019 menjadi 27,7% (SSGBI 2019).

 

Untuk angka Stunting Tahun 2020 tidak ada penelitian dikarenakan terkendala Pandemi Covid-19 yang melanda sebagian besar wilayah Indonesia termasuk Kabupaten Way Kanan, sebagaimana grafik berikut :

 

 Untuk angka Stunting Kabupaten Way Kanan berdasarkan hasil Pengukuran dari Aplikasi Elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (ePPGBM) Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2021 mengalami penurunan, baik dilihat dari jumlah absolut balita yang mengalami Stunting maupun prevalensi balita Stunting sebagaimana grafik berikut yang menunjukkan setiap Tahunnya jumlah balita Stunting di Kabupaten Way Kanan mengalami penurunan.

 

 

Data tersebut diperoleh dari gambaran seluruh balita yang diukur terhadap jumlah seluruh sasaran balita. Seperti pada grafik berikut untuk jumlah balita dientri dan diukur Tahun 2019-2021, dimana masih terdapat balita yang tidak dilakukan pengukuran.

 

Kadis Kominfo Way Kanan yang juga Juru Penerangan Kabupaten Way Kanan juga menjelaskan bahwa upaya penurunan stunting tidak semata tugas sektor kesehatan karena penyebabnya yang multidimensi, tetapi harus melalui aksi multisektoral. Intervensi spesifik dilakukan oleh sektor kesehatan, sementara intervensi sensitive dilakukan oleh seluruh Pemangku Kepentingan. Penurunan stunting dinilai penting dilakukan sedini mungkin, untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan seperti terhambatnya tumbuh kembang anak. Stunting juga mempengaruhi perkembangan otak, sehingga tingkat kecerdasan anak tidak maksimal, yang berisiko menurunkan produktifitas saat dewasa.

 

Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga telah menetapkan 39 Kampung sebagai Desa Lokasi Fokus (Lokus) penanganan stunting pada Tahun 2021, yang bukan berarti Kampung lainnya dinilai tidak mendapatkan perhatian. Hingga Tahun 2024, secara bertahap seluruh Kampung di Kabupaten Way Kanan atau yang akrab dijuluki Bumi Ramik Ragom, akan menjadi lokus penanganan stunting. Deklarasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M bersama DPRD Kabupaten Way Kanan, Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Tim Penggerak PKK Kabupaten, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Organisasi serta pihak terkait, berkomitmen dalam penurunan stunting terintegrasi dengan harapan dapat menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam penanganan dan pencegahan terjadinya Stunting, yangn memerlukan intervensi yang terpadu, mencakup integritas gizi spesifik dan gizi sensitif.

 

Terdapat faktor determinan yang berpengaruh terhadap terjadinya Stunting pada Balita di Kabupaten Way Kanan secara umum, yang pertama Faktor merokok di dalam rumah. Mengingat rokok dapat menyebabkan terganggunya saluran pernapasan dan dapat mengganggu penyerapan zat-zat gizi ke seluruh tubuh balita. Yang kedua Faktor anemia pada Ibu hamil meingkatkan risiko kelahiran anak Stunting. Kasus bumil anemia masih ada 218 bumil (5,96%) dari jumlah 3.657 Ibu hamil yang melakukan pemeriksaan HB atau (42,1%) dari jumlah keseluruhan sasaran Ibu hamil 8.679 di Kabupaten Way Kanan data per Oktober 2021. Yang ketiga Faktor Ibu hamik Kurang Energi Kronik (KEK) meningkatkan risiko melahirkan anak stunting 4.85 kali lebih besar. Kasus Ibu hamik KEK masih ada 324 (3,73%) dari jumlah sasaran Ibu hamil 8.679 di Kabupaten Way Kanan data per Oktober 2021. Yang keempat Faktor bayi dengan kelahiran Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR) memiliki risiko 5,87 kali lebih besar menjadi anak stunting. Kasus Berat Bayi Kahir Rendah masih ada 107 (2,14) dari jumlah 4.994 bayi baru lahir ditimbang di Kabupaten Way Kanan data per Triwulan III Tahun 2021. Yang kelima Faktor jumlah cakupan pemberian tablet tambah darah kepada remaja putri hanya sebesar 20,8% dikarenakan Pandemi Covid-19 sehingga pemberian tablet kepada remaja putri di Sekolah tidak bisa dilakukan. Dan yang keenam Faktor cakupan penimbangan balita di Posyandu (D/S) di Kabupaten Way Kanan pada Tahun 2020 yang sebesar 91,2% sementara di Tahun 2021 (Triwulan III) 77,4%. Hal ini terjadi karena masih berada dimasa Pandemi Covid-19 sehingga kegiatan pelayanan atau kegiatan Posyandu mengurangi kontak langsung secara bersamaan di masyarakat. Begitu pula dengan Ibu balita merasa khawatir jika harus mendatangi pelayanan kesehatan jika balita tidak benar-benar sakit. (sumber referensi : www.waykanankab.go.id dan Dinas Kesehatan Kab. Way Kanan).

 

Penulis : Fitria Wulandari

Dipost Oleh Super Administrator

No matter how exciting or significant a person's life is, a poorly written biography will make it seem like a snore. On the other hand, a good biographer can draw insight from an ordinary life-because they recognize that even the most exciting life is an ordinary life! After all, a biography isn't supposed to be a collection of facts assembled in chronological order; it's the biographer's interpretation of how that life was different and important.

Post Terkait

Tinggalkan Komentar