Asisten II Buka Giat Penguatan Usaha Koperasi Melalui Digitalisasi Usaha Koperasi

Asisten II Buka Giat Penguatan Usaha Koperasi Melalui Digitalisasi Usaha Koperasi

Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian menyebutkan bahwa pembangunan Koperasi merupakan tanggung jawab Pemerintah dan seluruh rakyat. Oleh Karena itu, untuk menuju Industri 4.0, Pemerintah mengemban tanggung jawab tersebut dan dalam hal ini bertindak sebagai fasilitator dalam Pelaksanaan Kegiatan Penguatan Usaha Koperasi melalui digitallisasi. Terlebih saat ini Bangsa Indonesia sedang menghadapi ujian di tengah Pandemi Covid-19. Dimana pertumbuhan ekonomi Nasional sedang mengalami tantangan yang cukup serius, angka kemiskinan dan pengangguran meningkat. Dunia Usaha, terutama Koperasi dan UMKM mengalami dampak yang berat dari sisi produksi, pemasaran dan pembiayaan.

Hal tersebut dikatakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Kussarwono, M.T saat menyampaikan sambutan Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M pada Kegiatan Penguatan Usaha Koperasi melalui Digitalisasi Usaha Koperasi Kabupaten  Way Kanan di Aula PKK Pemda setempat, Selasa (23/03/2021) yang dihadiri pula oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Edwin Bavur, S.Sos.,S.S, narasumber dari PT. Mitra Aulia Indonesia dan para Pengusaha Koperasi di Kabupaten Way Kanan.

 

“Koperasi diharapkan mampu menghadapi tantangan baru di dunia perkoperasian. Tidak hanya sekedar mengubah cara berbisnis dengan memanfaatkan perkembangan Teknologi Informasi, namun menyangkut persoalan mindset dan juga perubahan dalam sistem tata kelola. Maka Koperasi harus melakukan reformasi total terhadap sistem yang sudah berjalan selama ini. di Era Digitalisasi dan Artifical Intelegence (ai) ini mewarnai kehidupan industri yang merembet pada prilakuk keseharian masyarakat. Dimana hal ini berpengaruh pada Koperasi yang harus memiliki kesiapan untuk menyikapi tantangan kekinian ini. untuk itu, sudah dipastikan bahwa maju mundurnya suatu organisasi Koperasi akan sangat bergantung pada bagaimana pengelolaan usaha dari Koperasi itu sendiri, yang dalam hal ini bergantung pada performa dari Ketua Koperasi bersama Pengurus-pengurusnya dalam menjalankan usahanya”, ujar Asisten II, Kussarwono.

Maka para pengurus koperasi memerlukan adanya pengetahuan yang mumpuni, terutama di era komunikasi yang semakin cepat, diperlukan adanya pengurus koperasi yang selalu mengikuti dan menyesuaikan diri dalam menjalankan  usahanya, sehingga  usaha koperasi yang dijalankan dapat bertahan maju dan berkembang.

 

“Terkait hal tersebut, selaku Pemerintah seagai fasilitator bagi Koperasi-koperasi yang ada di Way Kanan, melalui Dinas Koperasi dan UKM mencoba mengundang pihak dari PT. Mitra Aulia Indonesia untuk dapat memberikan bimbingan dan pengetahuan mengenai digitalisasi usaha koperasi yang dapat berguna bagi penguatan usaha koperasi yang ada di Kabupaten Way Kanan. Saya berharap kepada peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, sehingga dari kegiatan kita pada hari ini dapat memberikan manfaat bagi pengurus koperasi dalam memajukan usahanya”, tutur Asisten II.

 

Penulis : Fitria Wulandari

Photo : Dinas Koperasi dan UKM

Dipost Oleh Super Administrator

No matter how exciting or significant a person's life is, a poorly written biography will make it seem like a snore. On the other hand, a good biographer can draw insight from an ordinary life-because they recognize that even the most exciting life is an ordinary life! After all, a biography isn't supposed to be a collection of facts assembled in chronological order; it's the biographer's interpretation of how that life was different and important.

Post Terkait

Tinggalkan Komentar