KUA PPAS Tahun Anggaran 2019 Disahkan

KUA PPAS Tahun Anggaran 2019 Disahkan

Saya mengucapkan kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras Anggota Dewan dalam pembahasan Kebijaka Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2019 sehingga dapat terwujud apa yang kita saksikan pada hari ini yaitu penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2019 dan mudah-mudahan upaya yang telah kita lakukan ini dapat memberikan kontribusi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai.

Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati DR. H. Edward Antony, M.M pada Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pfalon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2019 usai Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten setempat, Senin (29/10/2018).

Pada rapat tersebut, Wakil Bupati Edward Antony juga menyampaikan ringkasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2019 yaitu Pendapatan Daerah secara total Tahun 2019 direncanakan sebesar Rp. 1.442.757.031.215 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp. 50.472.802.315 Dana Perimbangan Rp. 1.061.247.235.900 dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. 331.036.993.000. Dari sisi belanja daerah secara umum daerah tahun 2019 dialokasikan sebesar Rp 1.458.757.031.215.

“Dari penerimaan pembiayaan tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp. 30.500.000.000  bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp. 14.500.000.000”, ujar Wakil Bupati Edward Antony pada Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.I.P, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, para kepala Satuan Kerja Perangkat dan Staf.

Diketahui, usai melaksanakan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2019 dilanjutkan dengan Pengucapan Sumpah / Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Masa Jabatan 2014 – 2019 dari Cik Raden kepada Joni Antonius sebagai Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Pengganti Antar Waktu.

Dipost Oleh Super Administrator

No matter how exciting or significant a person's life is, a poorly written biography will make it seem like a snore. On the other hand, a good biographer can draw insight from an ordinary life-because they recognize that even the most exciting life is an ordinary life! After all, a biography isn't supposed to be a collection of facts assembled in chronological order; it's the biographer's interpretation of how that life was different and important.

Post Terkait

Tinggalkan Komentar