Wakil Bupati Edward Antony Sampaikan RAPBD Tahun 2019

Wakil Bupati Edward Antony Sampaikan RAPBD Tahun 2019

Sejalan dengan Undang-Undang Nomor : 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang Nomor : 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor : 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, pemerintah daerah mempunyai kewajiban melaksanakan tahapan-tahapan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, mulai dari penyusunan KUA dan PPAS, sampai dengan Pengesahan Raperda tentang RAPBD menjadi Perda APBD.

Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati DR. H. Edward Antony, M.M saat membacakan sambutan tertulisnya pada Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten setempat, Senin (29/10/2018).

”Sebagai gambaran uraian rangkaian APBD Tahun Anggaran 2019 yaitu pendapatan yang secara struktur pendapatan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2019 meliputi Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan lain-lain Pendapatan Yang Sah, secara total pendapatan RAPBD 2019 direncanakan sebesar 1.442,76 Miliyar. Secara rinci kontribusi total pendapatan dalam RAPBD tahun 2019 berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah”, ujar Wakil Bupati Edward Antony.

Kontribusi yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah, masih lanjut Wakil Bupati Edward Antony, direncanakan sebesar Rp.50,47 Milyar yang diperoleh dari Pajak Daerah sebesar Rp.21,78 Milyar, Retribusi Daerah sebesar Rp.2,15 Milyar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah sebesar Rp.3,8 Milyar dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah sebesar Rp.22,73 Milyar. 

”Dana Perimbangan tahun 2019 secara total direncanakan sebesar Rp.1.061,24 Milyar yang terdiri dari  Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak sebesar Rp.61,27 Milyar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.655,51 Milyar dan Dana Alokasi Khusus (DAK)  sebesar Rp.344,45 Milyar. Komponen lain yang ikut andil dalam membentuk kontribusi terhadap Pendapatan dalam RAPBD 2019 yaitu yang berasal dari pendapatan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp.331,03 Milyar yang terdiri dari Pendapatan Hibah sebesar Rp.53,31 Milyar, Dana Bagi Hasil  Pajak dari Propinsi sebesar Rp.96,09 Milyar, dan Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus sebesar Rp.181,62 Milyar”, lanjut Wakil Bupati Edward Antony.

Selanjutnya, dari segi belanja, struktur Belanja dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2019 mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 dan Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2019.

”Struktur belanja terbagi dalam dua yaitu belanja tidak langsung dan belanja langsung. Belanja tidak langsung meliputi Belanja Pegawai, Belanja Bunga, Belanja Subsidi, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Hibah, Belanja Bagi Hasil Keuangan, Belanja Bantuan Keuangan, Belanja Tak Terduga, kemudian untuk belanja langsung terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, serta Belanja Modal. Yang secara umum pada RAPBD Tahun 2019 belanja daerah dialokasikan sebesar Rp.1.458,75 Milyar.  Alokasi ini terdiri dari Belanja Tidak Langsung  sebesar  Rp.781,91 Milyar yang tersebar pada alokasi belanja pegawai sebesar Rp.520,17 Milyar, Belanja Bunga sebesar Rp.7 Milyar, Belanja Hibah Rp.13,19 Milyar,  Belanja Bantuan Sosial    Rp.3,9 Milyar, Belanja Bagi Hasil Rp.2,1 Milyar, Belanja Bantuan Keuangan Rp.234,54  Milyar,  dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.1 Milyar”, tutur Wakil Bupati Edward Antony.

Sedangkan Alokasi untuk Belanja Langsung, masih lanjut Wakil Bupati yang pernah menjabat Kepala Dinas P2KA Way Kanan itu, yaitu sebesar Rp.676,83 Milyar meliputi alokasi Belanja Pegawai sebesar Rp.4,99 Milyar,  Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp.320,38 Milyar serta Belanja Modal sebesar  Rp.351,46 Milyar. Dengan demikian RAPBD tahun 2019 mengalami defisit sebesar Rp.16 Milyar.

Diketahui pada Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.I.P, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Staf itu juga dipaparkan terkait pembiayaan sebegaimana diuraikan defisit belanja yaitu sebesar Rp 16 Miliyar akan ditutupi melalui komponen pembiayaan. Hal ini sesuai dengan struktur pembiayaan dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 yang meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

 

”Dari sisi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar  Rp.30,5 Milyar, yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar  Rp.30,5 Milyar. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.14,5 Milyar, yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Investasi Pemerintah sebesar Rp.2 Milyar dan Pembayaran Pokok Utang sebesar Rp.12,5 Milyar. Dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2019 yang disusun secara nyata dengan memperhatikan analisa terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan yang berlaku saat ini. Oleh karena itu RAPBD 2019 dengan rasional dan estimasi optimis dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan”, tutup Wakil Bupati Edward Antony.

 

Dipost Oleh Super Administrator

No matter how exciting or significant a person's life is, a poorly written biography will make it seem like a snore. On the other hand, a good biographer can draw insight from an ordinary life-because they recognize that even the most exciting life is an ordinary life! After all, a biography isn't supposed to be a collection of facts assembled in chronological order; it's the biographer's interpretation of how that life was different and important.

Post Terkait

Tinggalkan Komentar