RAS Hadiri Pemberian Remisi Di Lapas II B Way Kanan

RAS Hadiri Pemberian Remisi Di Lapas II B Way Kanan

Dalam memperingati Hari Kemerdekaan tentu menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat pada umumnya dan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pada khususnya, untuk itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 tahun 1999 tentang Remisi ; Warga Binaan Pemasyarakatan akan diberi remisi (pengurangan pidana). Remisi diberikan bagi Narapidana dan Anak yang untuk sementara harus menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak maupun Rumah Tahanan Negara. Pemberian Remisi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak Warga Binaan Pemasyarakatan, tetapi lebih dari itu Remisi merupakan apresiasi Negara terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional. Melalui pemberian Remisi ini diharapkan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan agar selalu patuh dan taat pada hukum/norma yang ada sebagai bentuk tanggungjawab baik kepada Tuhan Maha Pencipta maupun kepada sesama manusia.

 

Hal tersebut dikatakan Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yosanna H. Laoly Acara Pemberian Remisi di Lapas Kelas II B Blambangan Umpu Kabupaten ini, Sabtu (17/08/2019) yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati DR. Drs. H. Edward Antony, M.M, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.I.P, Instansi Vertikal, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, para kepala dan unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah, para Kepala Bagian Setdakab, Camat se-Kabupaten Way Kanan, Ketua TP PKK Hj. Dessy Afriyanti Adipati, Ketua Himpaudi Hj. Thurismawaty Edward Antony, Ketua Dharma Wanita Persatuan Vorian Melita Saipul, para tokoh, Organisasi Kepemudaan dan Organisasi wanita lainnya

Pada sambutannya juga disampaikan bahwa kondisi Lapas/Rutan mendapat perhatian serius dari Pemerintah. Kondisi Lapas/Rutan yang kelebihan penghuni diatas 100% saat ini menjadi sumber segala permasalahan, bahkan terkadang menjadi alasan “pembenar” terhadap terjadinya penyimpangan-penyimpangan di Lapas/Rutan. Masih banyak mendengar adanya dugaan pengendalian dan peredaran Narkoba, penyalahgunaan ponsel dan pungutan liar yang terjadi di dalam Lapas/Rutan, semuanya berakar pada masalah kelebihan penghuni. Sampai dewasa ini Lapas/Rutan belum mampu move on dan masih saja terpontang panting dihajar berbagai isu klasik yang selalu muncul dan tak kunjung habisnya.

 

“Hal ini terbukti dengan ruang udara pemberitaan maupun lini massa sosial media yang tak pernah sepi dari segala permasalahan yang berkaitan dengan penyimpangan ataupun pelanggaran di Lapas/Rutan. Maka dari itu kita harus membangun awarenes, agar kita tidak selalu menjadi bulan-bulanan. Langkah-langkah dan upaya pembenahan melalui program Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan harus terus dilakukan”, ujar Bupati Adipati.

Selanjutnya, Program Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan sangat sesuai dengan tema perayaan ke-74 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yaitu “SDM Unggul Indonesia Maju,” dimana sama-sama memiliki fokus dalam upaya peningkatan kualitas SDM. Program Revitalisasi Penyelenggaraan pemasyarakatan yang menjadi pilihan untuk solusi penyelesaian permasalahan-permasalahan pemasyarakatan harus mampu menyentuh berbagai program pembinaan sehingga dapat mengantarkan mereka menjadi manusia yang berkualitas, terampil, dan mandiri sehingga kemudian  mereka mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan sumber daya manusia yang mendukung dan memajukan perekonomian nasional.

 

“Sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, saat ini kita harus memandang persoalan kelebihan  isi penghuni dari sisi yang berbeda, yaitu sebagai modalitas utama dalam pembangunan nasional. Oleh karenanya peran strategis jajaran pemasyarakatan dalam peningkatan kualitas hidup, penghidupan dan kehidupan bagi warga binaan pemasyarakatan menjadi urgen. Karena warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan saat ini adalah sumber daya manusia yang masih terbaikan. Kelebihan isi penghuni menunjukan bahwa Lapas/Rutan sebenarnya memiliki aset dan potensi yang luar biasa untuk mendukung berjalannya kegiatan yang bersifat massal, seperti kegiatan ekonomi kreaktif”, pungkasnya yang juga menegasaskan bahwa pembinaan kepribadian dan kemandirian harus dijadikan sebagai tolak ukur suksesi jajaran dalam mengantarkan Warga Binaan Pemasyarakatan menjadi manusia yang taat dan mandiri sehingga bisa hidup lebih baik lagi, dan dapat ikut serta berkontribusi dalam pembangunan nasional.

 

 

Penulis : Fitria Wulandari

Editor : Edward Apriadi

Photo : All Team Humas Pemda

Dipost Oleh Super Administrator

No matter how exciting or significant a person's life is, a poorly written biography will make it seem like a snore. On the other hand, a good biographer can draw insight from an ordinary life-because they recognize that even the most exciting life is an ordinary life! After all, a biography isn't supposed to be a collection of facts assembled in chronological order; it's the biographer's interpretation of how that life was different and important.

Post Terkait

Tinggalkan Komentar