Sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dan pasal 28 H Amandemen UUD 1945, bahwa rumah adalah salah satu hak dasar rakyat. Oleh karena itu, setiap warga negara berhak untuk memiliki tempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat. Selain merupakan kebutuhan dasar manusia, rumah juga berfungsi meningkatkan harkat, martabat, mutu kehidupan dan penghidupan.
Hal tersebut dikatakan Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M saat menghadiri Acara Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2019 di Aula Kantor Camat Buay Bahuga Kabupaten ini, Kamis (05/09/2019) yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, kepala dan unsur Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Penyedia Perumahan Provinsi Lampung dan Tim Fasilitator Lapangan Program BSPS Way Kanan.
Dalam sambutannya Bupati Raden Adipati Surya mengatakan Rumah sebagai pencerminan diri pribadi dalam upaya peingkatan taraf hidup serta pembentukan watak, karakter dan kepribadian Bangsa. Namun sayangnya hak dasar rakyat tersebut pada saat ini masih belum semuanya terpenuhi. Salah satu penyebabnya adalah adanya kesenjangan pemenuhan kebutuhan perumahan (backlog) yang relatif masih besar. Hal tersebut terjadi antara lain karena masih kurangnya kemampuan daya beli masyarakat khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Oleh sebab itu, kepedulian untuk menangani masalah tersebut diharapkan terus ditingkatkan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat (stakeholder) baik pemerintah pusat maupun daerah, dunia usaha, masyarakat, LSM dan elemen lainnya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah memberikan bantuan rumah layak huni kepada masyarakat Way Kanan yang kurang mampu secara bertahap. Semoga dengan adanya bantuan Program BSPS dari Kementerian PUPR dapat meringankan beban sejumlah masyarakat dan jumlah tidak layak huni di Way Kanan akan terus berkurang dan ditahun-tahun selanjutnya bantuan serupa dapat kembali diberikan”, ujar Bupati Adipati yang juga menghimbau masyarakat Kabupaten Way Kanan untuk selalu menjaga kebersihan dan melestarikan lingkungan serta mengurangi penggunaan plastik guna mengurangi limbah plastik.
Diketahui, pada acara yang juga dihadiri oleh kepala dan unsur Dinas Pekerjaan Umum, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Humas dan Protokol, Unsur Pimpinan Kecamatan Buay Bahuga, Kecamatan Baradatu dan Kecamatan Blambangan Umpu itu, Kementerian PUPR memberikan bantuan Program BSPS untuk Kecamatan Buay Bahuga, Kecamatan Blambangan Umpu dan Kecamatan Baradatu.
Penulis : Fitria Wulandari
Editor : Edward Apriadi
Photo : Jaka / Humas Pemda