Dialog Interaktif, Dinas Kominfo Usung Tema Transformasi Digital Menuju Way Kanan Unggul dan Sejahtera

Dialog Interaktif, Dinas Kominfo Usung Tema Transformasi Digital Menuju Way Kanan Unggul dan Sejahtera

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Yusron Lutfi, S.H.,M.M menghadiri Dialog Interaktif Bersama RRI SP Way Kanan, Rabu (08/03/2023) di Studio RRI SP Way Kanan Kecamatan Umpu Semenguk, yang disiarkan langsung melalui Channel FM 103,6 MHz.

Dipandu oleh Penyiar Yenny Yulistiana, dalam Dialog tersebut mengusung tema “Transformasi Digital Menuju Way Kanan Unggul dan Sejahtera”.

Ketika ditanya terkait dengan transformasi apa yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kominfo, Yusron Lutfi menyampaikan bahwa Dinas Kominfo dalam transformasi digital telah melakukan Kerjasama atau Penandatanganan MoU terkait Penggunaan Sertifikasi Elektronik (Tandatangan Elektronik) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui BSrE pada Tanggal 27 Oktober 2022 lalu. Selain itu, Dinas Kominfo juga telah melakukan Integrasi Jaringan Internet, Pembinaan masyarakat melalui Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) serta Pendampingan Smart Village.

 

“Selain itu, terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), capaian yang telah diraih oleh Dinas Kominfo yaitu pada Tahun 2019 Kabupaten Way Kanan berada di Peringkat I dengan Indeks 94,96 (Sangat Informatif), namun untuk Tahun 2020 dan 2021 ditiadakan karena Pandemi Covid-19. Sementara, untuk penilaian Tahun 2022 (sampai dengan Maret 2023) masih dapat tahap penilaian’, ujar Kadis Kominfo, Yusron Lutfi.

Kadis Kominfo juga menjelaskan bahwa terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik, dimana berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), meski UU KIP menujukkan ttidak ada lagi celah bagi Badan Publik untuk tidak atau bahkan menghalang-halangi masyarakat untuk mengetahui semua informasi yang tersedia pada Badan Publik tersebutm namun tetap harus memperhtikan terkait dengan kategori KIP, yaitu terdapat Informasi Tersedia Setiap Saat, Informasi Berkala, Informasi Serta Merta dan Informasi Dikecualikan.

“Selanjutnya, guna mewujudkan Good Governance, dan Tata Kelola Pemerintahan yang baik, sesuai dengan misi pertama RPJMD 2021-2026, Dinas Kominfo turut berperan aktif melalui website www.waykanankab.go.id, SP4N Lapor, e-Lapor, dan Pelayanan PPID berbasis elektronik (e-PPID), kemudian e-LHKPN, dan e-SPT Pajak”, lanjut Yusron.

 

Terkait dengan Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Media, Kadis Kominfo yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Way Kanan juga menjelakan bahwa Dinas Kominfo telah menggagas inovasi berbasis website melalui www.sairagom.waykanankab..go.id.

Berkenaan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), seiring dengan terbitnya Perpees Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Kominfo menyikapinya dengan terus berusaha melakukan integrasi jaringan dengan Perangkat Daerah, yang saat ini telah meng­-cover 11 Perangkat Daerah dan 1 Kecamatan, serta menyusun regulasi dan kelembagaan pendukung pelaksanaan SPBE. Dimana berdasarkan evaluasi dari KemenPAN-RB, Indeks SPBE Kabupaten Way Kanan masuk Kategori CUKUP (hanya Provinsi Lampung yang masuk kategori BAIK). 

Ketika ditanya terkait dengan masih adanya blank spot di Kabupaten Way Kanan, dijelaskan bahwa Dinas Kominfo melakukan inventarisir lokasi wilayah blank spot di Way Kanan, mengirim Proposal bantuan BTS ke Dirjen Bakti Kominfo serta mengajak Dunia Usaha untuk berperan aktif dalam menangani blank spot.

“Pemkab Way Kanan melalui Dinas Kominfo mulai memungu Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi mulai Tahun 2021, dan selalu over target. Capaian yang terus mengalami peningkatan tersebut tentunya akan kita usahakan untuk terus mencapai target. Dimana dasar perhitungannya diatur oleh Perda 13 Tahun 2018 tenang Retribusi Jasa Umum dan Perda 14 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Usaha. Tentunya dengan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para pemilik Menara yang telah berinvestasi di Kabupaten Way Kanan”, jelas Kadis Kominfo.

Disampaikan pula oleh Kadis Kominfo, terkait resolusi 2023 yaitu Transformasi Digital dapat berjalan dengan lancar, tidak ada blank spot, Sarana Prasarana Infrastruktur yang memadai, SDM yang berkualitas di Bidang TIK, support Anggaran, terciptanya Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang handal, meningkatnya Pelayanan Masyarakat melalui SPBE, tersedianya Data Statistik Sektoral yang valid, serta update melalui Satu Data Way Kanan.

 

Penulis : Fitria Wulandari

Foto : Dinas Kominfo

 

 

Dipost Oleh Super Administrator

No matter how exciting or significant a person's life is, a poorly written biography will make it seem like a snore. On the other hand, a good biographer can draw insight from an ordinary life-because they recognize that even the most exciting life is an ordinary life! After all, a biography isn't supposed to be a collection of facts assembled in chronological order; it's the biographer's interpretation of how that life was different and important.

Post Terkait

Tinggalkan Komentar