Sekretaris Daerah Kabupaten Saipul, S.Sos.,M.IP didampingi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Drs. Rudi Joko Kurnianto, S.H dan Kepala Bagian Hukum Setdakab Indra Zakariya Rayusman, S.H memimpin Rapat Koordinasi Pra Evaluasi Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) Kabupaten Way Kanan Tahun 2019 di Ruang Rapatnya, Senin (26/08/2019) yang dihadiri oleh unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten terkait.
Menyampaikan arahannya, Sekda Saipul mengatakan baik terkait dengan Rencana Aksi HAM maupun Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) untuk dapat segera ditindaklanjuti dan saling berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan Bappeda terkait dengan pengisian formulir dan produksi hukum.
“Pada Hari Rabu besok akan dilaksanakan Evaluasi RANHAM oleh salah satu Kabid Kemenkumham terkait dengan formulir isian KKP yang telah diisi dan dikirim beberapa waktu lalu. Pada evaluasi tersebut juga dapat dilakukan koordinasi terkait dengan hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan dan diinput terkait dengan RANHAM dan KKP yang belum jelas”, ujar Sekda Saipul.
Diketahui, rapat tersebut sebagai tindak lanjut dari pelaporan Aksi HAM Tahun 2019 yang masih terdapat beberapa kekurangan dalam penyajian data terkait kegiatan Kabupaten/Kota Peduli HAM. Selain itu juga berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi HAM Tahun 2015-2019, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, selanjutnya Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 180/1320/SJ Tanggal 13 Februari 2019 Tentang Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi HAM Pemerntah Kabupaten/Kota Tahun 2019 serta Surat Keputusan Bupati Way Kanan Nomor : B.122/I.04-WK/HK/2019 Tanggal 25 Maret 2019 tentang Pembentukan Panitia Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM Kabupaten Way Kanan 2019.
Penulis : Fitria Wulandari
Editor : Edward Apriadi
Photo : Dicy / Humas Pemda