Sekdin Kominfo Ikuti Webinar Dukungan Pemerintah Daerah Mensukseskan Tahapan Pemilu 2024

Sekdin Kominfo Ikuti Webinar Dukungan Pemerintah Daerah Mensukseskan Tahapan Pemilu 2024

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan Nurmaningsih, S.Pd.,M.Pd Mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan Yusron Lutfi S.H.,M.M mengikuti Zoom Meeting Webinar Dukungan Pemerintah Daerah dalam Mensukseskan Tahapan Pemilu 2024 di ruang Kepala Dinas Kominfo, Pada Selasa (03/01/2023).

Dalam webinar tersebut Kepala Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu RI Drs. Harimurti Wicaksono, M.Han Bawaslu Menyampaikan dalam tanggung jawabnya sebagai pengawal pemilu dan demokrasi (the guardian of election democracy) harus mampu mengawal terciptanya proses transisi kekuasaan secara adil, demokratis dan legitimate, serta mendorong kepercayaan rakyat terhadap prosedur demokrasi dalam menjembatani proses transisi kekuasaan. Peran krusial Bawaslu inI dapat dijalankan dengan dukungan seluruh elemen kebangasan adapun 6 elemen tersebut yaitu Pengawas, Tomas,Toga,Todat, Roda, Media Pers, Aparat Keamanan, Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah, dan Peserta Pilkada.

Kemudian beliau juga menyampaikan beberapa permasalahan tenaga pendukung teknis yakni Terdapat Penggabungan Fungsi Staf dalam Pelaksanaan Tugas Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum, Perbedaan latar belakag Pendidikan yang tidak sesuai dengan Tugas dan Fungsi, Adanya perbadaan jumlah SDM pendukung teknis berdasarkan Tipe (A dan B) meskipun dengan beban kerja yang sama pada saat pelaksanaan tahapan, Minimnya Bimtek dan Pelatihan dalam rangka Pengembangan untuk menunjang kerja pengolahan dan pemeliharaan data, lalu Fasilitas Ruang Sidang mengalami kendala Terdapat Pengguna Ruangan yang dipakai untuk 2 kegiatan penegakan Hukum Pemilu yaitu Fungsi Ruangan yang digunakan untuk melakukan Sidang Penyelesaian Sengketa Proses dan Sidang Penanganan Pelanggaran serta beliau juga menyampaikan Larangan bagi PNS dan Netralitas ASN dalam rezim hukum pemilu.

Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Iwan Kurniawan, ST, MM., Menyampaikan Pelaksanaan pembangunan daerah bertujuan untuk Peningkatan dan Pemerataan Pendapatan Masyarakat, Peningkatan dan Pemerataan Kesempatan Kerja, Peningkatan dan Pemerataan Akses dan Kualitas Pelayanan Publik, Peningkatan dan Pemerataan Daya Saing Daerah, Serta Peningkatan dan Pemerataan Lapangan Berusaha yang merupakan perwujudan dari pelaksanaan Urusan Pemerintahaan yang telah diserahkan ke Daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.

Pemerintah Daerah berkomitmen melaksanakan berbagai arahan kebijakan perencanaan pembangunan yang telah diterbitkan (Inmendagri tentang Penyusunan RPD dan Permendagri tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2024) sebagai bagian dari dukungan terhadap Pilkada Serentak Tahun 2024, Pemerintah Daerah memperhatikan berbagai arahan kebijakan lanjutan yang akan diterbitkan terutama yang berkaitan dengan berbagai arahan sectoral dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, Pemerintah Daerah berkoordinasi secata intensif dengan seluruh pihak (Forkompimda) dalam memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku Pemerintah Daerah untuk tetap memperhatikan berbagai target dan sasaran pembangunan daerah maupun nasional yang membutuhkan dukungan daerah dengan memandang pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 sebagai momentum sinkronisasi perencanaan pembangunan pusat dan daerah baik jangka panjang, menengah, dan Tahunan.

Penulis : Fhajar Gunando Marga

Photo By : Dinas Komunikasi dan Informatika Way Kanan

https://www.youtube.com/watch?v=CxT7nOYk25w

 

Dipost Oleh Super Administrator

No matter how exciting or significant a person's life is, a poorly written biography will make it seem like a snore. On the other hand, a good biographer can draw insight from an ordinary life-because they recognize that even the most exciting life is an ordinary life! After all, a biography isn't supposed to be a collection of facts assembled in chronological order; it's the biographer's interpretation of how that life was different and important.

Post Terkait

Tinggalkan Komentar